Banggai, TN – Kasus pengeroyokan yang terjadi saat pergelaran Konser Musik di Lapangan Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Selasa (30/7/24). Kasus ini berakhir damai setelah melalui proses mediasi.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, menjelaskan bahwa kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Toili, Kamis (1/8/24) pukul 14.00 WITA, melalui mediasi yang disepakati bersama,” ujarnya.
Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan menyelesaikannya dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan. “Para pelaku telah mengakui kesalahannya,” tambah Kapolsek.
Proses mediasi ini dilakukan dengan melibatkan aparat desa, kedua pihak yang bertikai, serta keluarga masing-masing. Mediasi ini diharapkan menjadi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Kapolsek Toili juga menjelaskan kronologi kejadian. Penganiayaan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban berinisial FE (20), warga Desa Jayakencana, sedang menonton dan berjoget di konser musik.
Karena desakan banyak orang, korban terjatuh ke tanah setelah terkena senggolan. Korban kemudian mengeluhkan kejadian tersebut, kata Kapolsek Raden.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku berinisial AA (22) mendatangi korban dan langsung memukul wajah dan dahi sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Tindakan ini memicu keributan.
Pelaku lainnya, berinisial IM (23), turut memukul korban tanpa basa-basi. Akibatnya, korban merasa sakit dan langsung meminta pertolongan di Mapolsek Toili.
Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang, dan masyarakat diimbau untuk selalu menjaga ketertiban dalam setiap acara publik. ( Red )
Sumber: Humas Polres Banggai