Kamis, 21 Nov 2024
Banggai

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah

Ilustrasi (Sumber: Google)

Banggai, TNMasyarakat dan kepala desa (kades) diimbau untuk berhati-hati setelah teridentifikasi adanya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Tengah.

Oknum tak dikenal menggunakan pesan WhatsApp untuk menawarkan proyek jalan kantong produksi kepada kades dengan syarat membayar uang muka sebesar Rp5.000.000. Modus ini mengaku sebagai bagian dari program Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Desa Taima, Ariyanto Alopo, kepada awak Media melaporkan bahwa dirinya hampir menjadi korban penipuan. Oknum tersebut mengklaim berasal dari Dinas PUPR dan menggunakan foto profil Kadis PUPR Kabupaten Banggai, I DW Gede Supatriagama, untuk meyakinkan kades.

Ariyanto menjelaskan bahwa oknum tersebut menjanjikan proyek jalan sepanjang 2 km melalui pesan WhatsApp. Oknum tersebut meminta uang muka agar proyek dapat segera dimulai, menambah kekhawatiran di kalangan kades.

Beberapa kades di Kecamatan Bualemo juga melaporkan menerima tawaran serupa dari oknum yang menggunakan modus penipuan yang sama. Mereka diminta membayar uang muka untuk mendapatkan proyek yang tidak jelas asal-usulnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah dan Instansi terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi mengenai kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan memverifikasi informasi secara menyeluruh.

Penting bagi masyarakat dan kades untuk memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari saluran resmi dan sesuai prosedur. Verifikasi setiap tawaran dan jangan mudah terpengaruh oleh permintaan uang muka yang tidak sesuai.

Untuk melindungi diri dari penipuan, selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber terpercaya. Waspada terhadap tawaran yang mencurigakan dan lakukan pengecekan keaslian sebelum membuat keputusan.

Demikian informasi ini disampaikan agar masyarakat dan kades dapat lebih berhati-hati dan terhindar dari praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Red)

 

Sumber: Rahmat