Banggai, TN – Polsek Toili mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan listrik sebagai perangkap tikus di sawah, yang kerap menimbulkan korban. Bhabinkamtibmas Aiptu I Kadek Surya, SH, menyampaikan imbauan ini dalam rapat musyawarah di Balai Desa Mentawa pada Jumat (2/8/2024) pagi.
“Penggunaan perangkap listrik di persawahan sering menimbulkan korban jiwa. Ini sangat berbahaya, melanggar aturan, dan dapat diproses hukum,” ujar Aiptu I Kadek Surya. Listrik yang digunakan untuk perangkap tikus mengancam keselamatan dan melanggar hukum yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, aparat Desa Mentawa bersama masyarakat membahas pentingnya penertiban terhadap penyalahgunaan jaringan listrik di Kecamatan Toili Barat.
“Kami meminta agar penertiban ini segera dilaksanakan setelah rapat ini selesai,” tegasnya.
Aiptu I Kadek Surya berharap pihak PLN dapat bersinergi dengan Forkopicam dalam setiap kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kolaborasi ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh aparat desa dan perwakilan masyarakat, yang menunjukkan keseriusan dalam menjaga keselamatan warga dari bahaya penggunaan perangkap listrik. Pihak PLN juga hadir untuk mendukung upaya penertiban ini.
Kolaborasi antara aparat pemerintah, PLN, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah kejadian tragis di masa mendatang. Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan alat berbahaya di area pertanian.
Imbauan dari pihak kepolisian dan aparat terkait diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan perangkap listrik di sawah. Upaya pencegahan ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap masyarakat di Toili Barat.
Melalui penegakan hukum dan kerjasama semua pihak, diharapkan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat penggunaan perangkap listrik. Keberhasilan penertiban ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencegah bahaya serupa. (Red)
Sumber: Humas Polres Banggai